Pesawaran, Sidiklampung.com – Sebanyak 773 petugas Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran Provinsi Lampung mengamankan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di kabupaten setempat.
“Untuk pengamanan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Kabupaten Pesawaran hari ini kami menurunkan 773 petugas yang diturunkan di berbagai tempat pemungutan suara,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho di Pesawaran, Sabtu.
Ia mengatakan untuk pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di berbagai daerah Pesawaran berjumlah 759 petugas.
“Dari 759 petugas yang di tempat pemungutan suara kami tempatkan masing-masing satu petugas Polri,” katanya.
Sedangkan untuk dua pulau yang terdiri dari enam tempat pemungutan suara di Pulau Legundi dan empat tempat pemungutan suara di Pulau Pahawang ditempatkan dua orang petugas Polri.
“Khusus yang ada di kepulauan kami menugaskan dua petugas untuk menjaga keamanan di masing-masing tempat pemungutan suara,” ucap dia.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang tidak ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi.
“Potensi gangguan kamtibmas sampai sejauh ini kami bersama jajaran TNI dalam melaksanakan pengamanan di TPS tidak ada semua terkendali serta kondusif. Kami akan melakukan patroli skala besar untuk mengantisipasi serta memitigasi adanya gangguan,” tambahnya.(*)