Berita  

Lima napi Lapas Rajabasa terima remisi hari raya Waisak

Bandarlampung, Sidiklampung.com – Sebanyak lima orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Bandarlampung menerima remisi dalam rangka perayaan ke-2569 Hari Raya Waisak.

 

“Ada warga binaan kita lima orang beragama Budha yang menerima remisi hari raya Waisak,” kata Kepala Bidang Pembinaan Wahyu Santoso di Bandarlampung, Kamis.

 

Ia melanjutkan pemberian remisi tersebut diberikan sebagai penghargaan atas perilaku baik mereka dan keterlibatan aktif mereka dalam pembinaan selama menjalani hukuman di Lapas Rajabasa.

 

Lima orang narapidana yang menerima remisi tersebut, mendapatkan pengurangan masa pidana, mulai dari satu bulan 15 hari hingga dua bulan.

 

“Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Ike Rahmawati yang menyatakan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diatur dalam undang-undang,” kata dia.

 

Ia menambahkan pemberian remisi tersebut juga sebagai bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif. Pemberian remisi ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus memperbaiki diri.

 

“Warga binaan Budha sebelumnya juga mengikuti perayaan Waisak di Lapas dengan bimbingan petugas pembinaan rohani dan tokoh agama. Diharapkan bahwa remisi ini akan memberikan semangat baru bagi warga binaan untuk menjalani masa hukuman mereka dan mendorong mereka untuk kembali ke masyarakat saat mereka kembali,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *