Lampung Selatan, Sidiklampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan yang rusak lebih dari 10 tahun dan belum tersentuh perbaikan.
Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Achmad Herry mengatakan di Kalianda, Rabu, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat penentuan lokus prioritas jalan yang akan diperbaiki pada 2025.
“Penentuan lokus jalan yang akan diperbaiki atau diprioritaskan perbaikannya yakni jalan yang sudah di atas 10 tahun tidak tersentuh perbaikan. Jalan yang akan diperbaiki tersebut memiliki kategori rusak berat, sedang dan ringan yang dilewati oleh pemukiman ramai, food estate dan kawasan strategis,” kata dia.
Ia menyebutkan perbaikan jalan rusak difokuskan untuk jalan kabupaten dan pedesaan guna meningkatkan akses perekonomian yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi jalan yang diprioritaskan adalah jalan kabupaten. Untuk itu camat dan kepala desa harus mengetahui letak jalan prioritas sehingga tidak menjadi tumpang tindih terkait dengan apa yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah dan apa yang menjadi tanggung jawab jalan lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Sekda Lampung Selatan Intji Indriati menegaskan penentuan lokus jalan prioritas merupakan langkah strategis dalam mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di daerah-daerah dengan aksesibilitas rendah dan kepadatan aktivitas ekonomi tinggi.
“Pembangunan infrastruktur jalan menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka keterisolasian desa-desa. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa penentuan lokus ini berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.(*)