Lampung Barat, sidiklampung – Mantan pj Bupati lampung Barat Drs. Nukman kepada awak media FPII membantah dirinya telah menerima setoran proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL) sebesar 20 persen itu tidak benar.
“Itu hoax, beritanya tidak benar tentang saya akan melaporkan awak media itu hanya mis komunikasi saja,” kata Nukman yang dilansir Fakta Berita Online, (8/5/2025).
Kasus dugaan penerimaan setoran fee peroyek itu mencuat dari nyanyian salah satu pejabat dinas kesehatan ber inisial T.
Kepada awak media sumber tersebut mengatakan setoran itu di ambil dia dari salah satu kontraktor tanpa sepengetahuan kadis kesehatan setempat.
Kontraktor tersebut bercerita langsung ke saya bahwa perusahaannya akan mengerjakan peroyek IPAL.
Nukman juga berjanji akan mengondisikan perusahaan sang kontraktor agar memenangkan tender proyek tersebut nanti pada saat lelang.
Sekedar diketahui anggaran IPAL sebesar 2,5 milyar untuk beberapa puskesmas di lampung Barat ini dan akan di bangun di tahun 2025, ujar sumber.
Sementara, Bupati lampung Barat Parosil Mabsus meminta agar awak media yang tergabung di Forum Pers Independen Indonesia (FPII) menghentikan pemberitaan.
“Yang sudah sudah, jangan di ulangi lagi sebenarnya pak sekda Nukman mau melapor kan media tapi Saya larang,” ujar Bupati Parosil kepada awak media.
Terpisah, ketua FPII Korwil cabang lampung Barat dalam pesan yang di kirim melalui whatsapp kepada Bupati lampung Barat meminta agar Bupati bersedia mempertemukan awak media dengan sekda lampung Barat agar permasalahannya menjadi terang Benderang.
Menurut Bustam, ini dia permasalahan yang Berbeda satunya terkait dugaan sekda menerima fee proyek, dan satunya lagi menyangkut intimidasi terhadap wartawan yang memberitakan masalah tersebut.
“Link berita yang tergabung di grub FPII pusat sudah ada 50 media lebih yang memberitakan terkait permasalahan itu,” ujar Bustam.
Sumber: https://faktaberita.online/2025/05/08/nukman-bantah-terima-setoran-ipal-dan-tak-berencana-lapor-kan-media-ke-aph/