Lampung Timur, Sidiklampung.com – Petani jagung di Lampung Timur menjerit menyusul harga komoditas tersebut terus turun di tengah musim panen jagung yang melimpah.
Bukan karena gagal panen, melainkan karena harga hasil panen mereka terjun bebas. Jagung yang mestinya jadi berkah, kini justru menjadi beban.
“Sejak dua bulan terakhir, harga jagung terus melorot hingga menyentuh angka Rp3.800–Rp4.200 per kilogram,” kata petani jagung Desa Banjar Agung, Tori (46) dalam keterangannya di Lampung Timur, Selasa.
Padahal, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram. Sayangnya, angka itu hanya tinggal janji, karena hingga Mei 2025, Bulog tak kunjung menjalankan kewajiban menyerap jagung petani.
Petani pun gusar. Tumpukan jagung dibiarkan tergeletak di halaman rumah, sebagian bahkan membusuk karena tak laku dijual. Lahan-lahan yang semestinya jadi sumber penghidupan, kini jadi saksi bisu kegelisahan.
Tori mengaku kecewa melihat kondisi ini dan membuat petani berada di ujung tanduk.
“Jagung numpuk, harga anjlok, pembeli nggak ada. Mau jual ke siapa? Bulog juga diam saja,” keluhnya.
Menurutnya, tak sedikit petani yang memilih membiarkan ladangnya tak dipanen. Bukan karena malas, tapi karena hasil panen tak mampu menutupi ongkos tanam dan panen. Jika terus dipaksakan, kerugian hanya akan makin besar.
Tak hanya petani, para agen jagung pun ikut terkena imbas. Maryanto (47), agen jagung di daerah tersebut, mengatakan situasi ini memukul semua pelaku rantai distribusi.
“Kami bingung mau beli jagung petani dengan harga berapa. Tanpa campur tangan Bulog, pasar jadi liar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat Bulog tak menyerap, pabrik besar leluasa menurunkan harga beli. “Tak ada lagi patokan resmi, tak ada lagi perlindungan. Semuanya serba tak pasti,” ujarnya.
Kebijakan ada, aksi tak nyata
Pemerintah sebenarnya sudah menyusun rencana. Dalam rapat koordinasi pangan nasional yang dipimpin Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada 24 Maret 2025, Bulog ditugaskan membeli jagung petani hingga 1 juta ton. Namun, sejauh ini, itu baru sebatas wacana.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, juga telah menekankan pentingnya HPP sebesar Rp5.500 per kilogram sebagai bentuk perlindungan harga. Namun, realisasi di lapangan masih nihil, terutama di daerah sentra jagung seperti Lampung Timur.
Tori mengatakan petani mengharapkan tindakan nyata dari pemerintah terkait harga jagung. Panen tak menunggu kebijakan rampung dibahas. Setiap hari jagung terus mengering di halaman rumah, sementara harapan mulai memudar.
“Kami cuma minta pemerintah hadir. Jangan biarkan kami berjuang sendiri,” ujar Tori.
Ia menambahkan jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya jagung yang membusuk, semangat para petani pun bisa ikut layu. Pemerintah harus segera turun tangan sebelum semuanya terlambat.(*)