Berita  

Polisi siap tindak tegas segala bentuk premanisme di Lampung Selatan

Lampung Selatan, Sidiklampung.com – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk praktik premanisme di wilayah hukumnya, baik yang dilakukan individu, kelompok atau organisasi.

 

“Hal ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Selatan,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, di Kalianda Jumat.

 

Ia mengatakan premanisme merupakan tindakan yang tidak mengindahkan adanya aturan perundang-undangan baik dalam bentuk perorangan ataupun kelompok.

 

“Kami akan menindak tegas pelaku premanisme sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku,” kata dia.

 

Menurut dia, tindakan premanisme yang dimaksud meliputi penganiayaan, perampasan dengan kekerasan, pengancaman, intimidasi, pemaksaan, hingga penarikan atau permintaan uang dengan ancaman kekerasan untuk menguntungkan diri sendiri atau kelompok.

 

“Kami akan memastikan bahwa pelaku premanisme mendapatkan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” katanya.

 

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Ia pun mengajak warga untuk segera melaporkan setiap tindakan premanisme yang terjadi melalui layanan aduan yang tersedia.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendirian, dukungan dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Masyarakat yang menjadi saksi atau korban tindakan premanisme, bisa melapor ke Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp pengaduan 0812-6945-7777 yang sudah tersedia untuk memudahkan pengaduan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *