Berita  

Gubernur Lampung akan potong tukin pemilik mobil dinas tunggak pajak

Bandarlampung, Sidiklampung.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan memberikan sanksi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) kepada pemilik mobil dinas pemerintah daerah yang menunggak pajak.

 

“Yang menunggak pajak kendaraan dinas kemarin saat diperiksa masih cukup banyak. Tapi ini yang terakhir kali, kalau tahun depan masih ada pemerintah daerah yang menunggak pajak kendaraan dinasnya, akan kami beri sanksi,” katanya di Bandarlampung, Sabtu.

 

Ia mengatakan tahun ini menjadi tahun terakhir pihaknya membantu pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya masih menunggak pajak, melalui program pemutihan pajak.

 

“Selain memfasilitasi masyarakat dalam program pemutihan pajak, untuk pemerintah kota dan kabupaten yang menunggak pajak kendaraan, kami akan putihkan juga tahun ini,” ujarnya.

 

Ia pun memastikan pemotongan tukin menjadi sanksi yang akan diberikan kepada pemerintah daerah yang kendaraan dinasnya belum memenuhi kewajiban perpajakan.

 

“Bagi yang punya mobil dinas dan tidak membayar pajaknya, akan kami potong tukinnya. Ini dilakukan agar menjadi contoh bagi masyarakat kalau harus patuh membayar pajak,” ucap dia.

 

Gubernur juga menegaskan kebijakan pemutihan bagi kendaraan dinas yang mati pajak merupakan upaya untuk membantu pemerintah daerah yang sedang mengalami kendala pendapatan akibat efisiensi.

 

“Kondisi keuangan daerah memang sedang kurang baik. Oleh karena itu, kita bantu lewat pemutihan dulu tahun ini. Akan tetapi, tahun depan tidak ada lagi sebab mereka membayar pajak dari APBD dan ini akan kembali lagi untuk masuk APBD dengan patuh membayar pajak,” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *