Lampung Barat, Sidiklampung.com – Kepala Bidang (Kabid) Wilayah II Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) San Andre mengatakan 7.000 hektare lahan kawasan hutan konservasi di Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat telah dirambah.
“Luas lahan hutan kawasan konservasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan yang telah dimasuki oleh perambah ada seluas 7.000 hektare dan itu ada di sekitar Kecamatan Suoh, kalau di Kecamatan Sekincau belum terdata,” ujar dia di Lampung Barat, Minggu.
Ia mengatakan lahan seluas 7.000 hektare tersebut berisi pondok singgah para perambah yang rata-rata mengusahakan perkebunan jenis tanaman kopi.
“Dengan desakan harga kopi yang mahal berdampak negatif juga terhadap kebutuhan lahan, jadi mereka merambah ke taman nasional,” katanya.
San Andre menjelaskan cara utama melakukan perambahan itu dengan menghilangkan tanaman asli di taman nasional agar tanaman kopi tidak tertutup tanaman tajuk tinggi.
“Dari 7.000 hektare hanya tersisa beberapa area kecil, terutama di lembah yang tanaman tajuk tingginya masih tersisa. Sebab area itu tidak bisa ditebang oleh perambah, yang ditebang biasa yang daerah datar dan dibuat perkebunan kopi,” ucap dia.
Ia mengatakan komposisi domisili para perambah terdiri atas warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) Lampung Barat dan ada yang domisili luar Lampung Barat.
“Kami memang belum melihat dominan domisilinya, harapannya pemerintah desa bisa ikut membantu mencatat soal ini,” katanya.
Berdasarkan data TNBBS rekap perambah di lokasi rawan konflik harimau Sumatra di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat total 1.923 orang di tiga desa, yaitu Sukamarga, Ringin Sari, dan Tugu Ratu.(*)