Berita  

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Aturan Kemenpan-RB Soal Usulan PPPK Paruh Waktu

Lampung Selatan, Sidiklampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

 

Plt Kepala BKD Lampung Selatan Tirta Saputra mengatakan, usulan PPPK paruh waktu tersebut akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan.

 

“Kami berpedoman pada surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kepmenpan-RB RI) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK paruh waktu,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).

 

Dalam Kepmenpan-RB tersebut, menurut dia, dijelaskan jika PPPK paruh waktu itu ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

 

Pada diktum ke-5 Kepmenpan RB, pengadaan PPPK dilaksanakan bagi pegawai non ASN yang terdaftar dalam pangkalan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

 

Lalu, untuk pengadaan PPPK paruh waktu, dalam diktum ke-7 huruf (a) diterapkan jika, pejabat pembina kepegawaian (PPK) mengusulkan rincian kebutuhan PPPK paruh waktu ke Menteri PAN-RB.

 

“Jadi, yang kita usulkan adalah mereka yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I,” ujarnya.

 

Namun demikian, pihaknya masih menunggu petunjuk dan pelaksana terkait mekanisme formasi PPPK paruh waktu tersebut.

 

Terkait dengan perjanjian kerja, Ia pun menjelaskan prihal yang tertera pada diktum ke-13.

 

“Bahwasanya perjanjian kerja PPPK paruh waktu ditetapkan setiap 1 tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK,” ujarnya.

 

“Nah, untuk kawan-kawan THLS yang diusulkan menjadi paruh waktu, sambil menunggu aturan yang lebih jelas terkait hal ini,” sambungnya.

 

Pihaknya mengimbau agar dapat bersabar dan teruslah bekerja dengan baik, karena ada peluang diangkat menjadi PPPK.

 

Pihaknya pun secara intens terus menyampaikan informasi terkait kepegawaian baik secara tatap muka maupun zoom metting.

 

“Ya, informasi-informasi ini kita sampaikan juga melalui program BKD Menyapa. Itu kami laksanakan setiap hari Selasa dan Kamis, melalui channel akun Youtube BKD Menyapa,” tukasnya.

 

Sebelumnya diberitakan, ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga K2 Kabupaten Lampung Selatan menyambangi Kantor DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (8/1/2025)

 

Ketua Forum Tenaga K2 Kabupaten Lampung Selatan Abdul Rohim mengatakan, kedatangannya dan ratusan orang lainnya itu untuk menuntut agar pemerintah menambah formasi agar mereka dapat diangkat menjadi PPPK

 

Lebih lanjut Ia meminta pemerintah setempat memperhatikan nasib mereka.

 

Sebab, menurut dia, sampai saat ini pemerintah setempat tidak memperhatikan nasib mereka K2 dari tahun 2004.

 

Bahkan, kata dia, sudah ada rekan sejawatnya yang pensiun namun tidak mendapatkan pesangon.

 

“Sudah itu sekarang ini ada teman-teman yang umurnya 50 tahun ke atas, mendekati pensiun,” ujarnya.

 

Kalau alasannya anggaran, pihaknya juga akan bertanya soal itu.

 

“Bagaimana, sih, penyerapan anggaran kalau memang alasannya anggaran, gitu, kan. Pringsewu saja bisa, loh, 1.790,” katanya.

 

Jumlah tersebut, merupakan PPPK full time atau penuh waktu.

 

Sedangkan Lampung Selatan hanya berjumlah 10 dari 394.

 

Jadi sisanya 384 itu adalah rombongan K2 yang mendatangi Kantor DPRD.

 

Rohim menegaskan permintaan adalah penuh waktu dan penambahan formasi.

 

“Selesaikan K2 ini di seleksi 2024, sudah. Kami cuma minta itu saja, bukan yang lain. Karena sudah belasan, bahkan puluhan tahun kami menunggu,” katanya.

 

Ia memastikan aksi mereka akan terus berlanjut.

 

“Kami akan kirim surat ke Komisi II DPR RI, dan Kemenpan,” ucapnya.

 

“Bila perlu bersurat langsung ke Bapak Presiden,” sambungnya.

 

Ia menegaskan seluruh koleganya sepakat tidak ada aksi mogok kerja.

 

Lalu, tenaga Honorer K2 Lampung Selatan telah menyerahkan data jumlah Honorer K2 kepada wakil rakyat di ruangan Komisi I DPRD setempat pada Selasa (14/1/2025).

 

Ketua Forum Tenaga Honorer K2 Lampung Selatan, Abdul Rohim mengatakan pihaknya telah menyerahkan data jumlah Honorer K2 di Lampung Selatan secara langsung ke ketua Komisi I DPRD setempat

 

“Data jumlah Honorer K2 tersebut sudah kita kasih secara langsung ke ketua komisi I Agus Sartono, dan wakilnya Jenggis Khan Haikal, dan juga Ali Wardana,” ujarnya, Rabu (15/1/2025).

 

“Dari semalam kami beresin data. Jumlahnya 380 orang, karena ada yang meninggal,” sambungnya.

 

Ia menyebut jumlah tersebut sebagian adalah guru yang mendaftar di teknis.

 

Pihaknya juga menyerahkan data pendukung seperti fotokopi nomor tes tahun 2013 dan tahun 2024.

 

“Serta data prafinalisasi tahun 2022. Di tahun 2013 itu tes honorer kategori 2, tahun 2024 tes PPPK,” ujarnya.

 

Pihaknya berharap setelah menyerahkan data di DPRD, seluruh honorer K2 diakomodir menjadi PPPK penuh waktu. Dengan begitu penantian seluruh tenaga honorer K2 bakal terbayar tuntas.

 

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN, Agus Sartono, mengatakan pihaknya akan membahas hal tersebut didalam rapat bersama anggota komisi I lainnya

 

“Kita belum bisa tentukan karena harus melihat kemampuan keuangan daerah dulu,” ujarnya.

 

Mengenai jadwal hearing dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Ia mengatakan sementara ini belum dijadwalkan.

 

Ia mengatakan pertemuan antara pihaknya dengan BKD bakal dilakukan pada Februari mendatang.

 

“Kita cari waktu longgar. Sekarang jadwal DPRD sudah full sampai akhir bulan,” ujarnya.

 

“Kemungkinan bulan depan,” tukasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *