Berita  

Panitia DOB Lampung Tenggara berharap bertemu DPRD Lampung Timur

Lampung Timur, Sidiklampung.com – Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Lampung Tenggara menyebut Bupati Lampung Timur telah berkirim surat secara resmi perihal permohonan persetujuan pembentukan (DOB) Lampung Tenggara kepada Ketua DPRD Lampung Timur.

 

“Bupati Lampung Timur telah bersurat kepada DPRD Lampung Timur. Surat tersebut masuk sejak September 2024,” ujar Ketua Panitia 1 DOB Lampung Tenggara Usman dalam keterangannya di Lampung Timur, Minggu (12/1/25).

 

Usman mengatakan, DPRD Lampung Timur belum menindaklanjuti surat resmi bupati tersebut, sehubungan itu, Panita DOB Lampung Tenggara berkirim surat permohonan audensi kepada Ketua DPRD Lampung Timur.

 

“Kami akan menanyakan perihal tindak lanjut dari surat Bupati Lampung Timur dan surat permohonan audensi kepada Sekretaris Dewan. Informasi terakhir sudah didisposisi oleh ketua dewan. Harapan kami, kami bisa segera diterima untuk bertemu, membahas DOB Lampung Tenggara,” harap Usman.

 

Penasehat Panitia DOB Lampung Tenggar B.Jaya, M.H. mengatakan pembentukan DOB Lampung Tenggara telah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan administratif sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

“Semua tahapan sudah selesai, hanya tinggal persetujuan DPRD. Persyaratan pembentukan DOB dari 12 kecamatan, dari semua BPD desa sudah menyetujui adanya pemekaran, syarat pokok administratif sudah terpenuhi dan lahan yang dihibahkan sebagai calon ibu kota pun sudah ada seluas 40 hektare, lahannya terletak di Kecamatan Labuhan Maringgai,” ujar Jaya.

 

Jaya menambahkan, tahapan berikutnya pembentukan DOB Lampung Tenggara adalah persetujuan bersama Bupati dan DPRD Lampung Timur sebagai kabupaten induknya.

 

Berikut adalah tangkapan layar surat Bupati Lampung Timur kepada DPRD Lampung Timur perihal permohonan persetujuan pembentukan DOB Lampung Tenggara yang diterima ANTARA dari Panitia DOB Lampung Tenggara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *