Berita  

DPRD Bandarlampung: Pengelolaan sampah butuh semata regulasi, perlu sarana

Bandarlampung, Sidiklampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandarlampung mengatakan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya fokus pada peraturan, tetapi diperlukan komitmen pemerintah daerah menyediakan sarana dan prasarana yang memadai.

 

“Sarana dan prasarana yang memadai dalam mengelola sampah tentu saja penting, guna mengurangi volume sampah yang akan berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung,” kata ketua Komisi lll DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, di Bandarlampung, Senin.

 

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan agar Pemkot Bandarlampung dapat menggunakan alat pengolah sampah berkapasitas besar untuk mengurangi volume sampah.

 

“Sarana yang diusulkan salah satu incinerator, mungkin ini bisa digunakan ke depan oleh pemerintah untuk mengurangi volume sampah di kota ini,” kata dia.

 

Namun begitu, ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengurangi sampah plastik yang ada di TPA Bakung sehingga juga memang diperlukan kebijakan dari pemerintah soal ini.

 

“Oleh karena itu kami juga meminta Pemkot Bandarlampung segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pengelolaan sampah,” kata dia.

 

Menurutnya, Perwali sangat penting untuk memastikan kebijakan seperti pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan edukasi pemilahan sampah bisa berjalan efektif.

 

“Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah yang diperbarui pada 2023 sudah mengatur secara komprehensif, tetapi implementasi di lapangan saat ini masih terkendala karena belum adanya Perwali yang mengatur detail teknis pelaksanaannya,” kata dia.

 

Menurutnya pula masalah sampah ini memang tidak bisa pemerintah bekerja sendiri tanpa adanya kesadaran masyarakat guna mengurangi limbah mulai dari rumah tangga.

 

“Perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mulai dari rumah tangga dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle),” kata dia.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *