Bandarlampung, Sidiklampung.com – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu Dr. H. Marindo Kurniawan, ST, MM, menghadiri audiensi dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPD RI dapil Lampung, di rumah aspirasi DPD RI Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Selasa (7/1/2024).
Audiensi ini turut dihadiri oleh Anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung Mohammad Dody Fachrudin, Kepala Bidang Non Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung Hendra Siswanto, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada evaluasi dan pengawasan implementasi regulasi keuangan negara serta pengelolaan penerimaan negara bukan pajak di tingkat daerah. Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan juga Kepala BPKAD Provinsi Lampung ini menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk mendukung penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai amanat Undang-undang.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, DPD RI, dan instansi terkait sangat penting untuk memastikan pelaksanaan regulasi berjalan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Marindo.
Audiensi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola keuangan dan penerimaan negara, khususnya di wilayah Provinsi Lampung.
Anggota DPD RI Almira Nabila Fauzi, mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati Pringsewu, Kepala DJPb Provinsi Lampung dan stakeholder terkait yang telah menghadiri audiensi yang dilakukan DPD RI.
Kegiatan inventarisasi pengawasan ini sebagai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Sebagai anggota DPD RI, Almira Nabila mengapresiasi Pj. Bupati Pringsewu, Kepala DJPb Perwakilan Lampung.(*)