Lampung, Sidiklampung.com – Mantan satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Agus Rahmat (38), ditangkap oleh Polres Lampung Utara pada Sabtu (7/12/2024) malam. Agus membakar kantor pajak Lampung Utara pada Sabtu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB.
“Pelaku ini melakukan pembakaran ke Gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan kerugian senilai Rp 500 juta,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh, melalui sambungan telepon, Minggu (8/12/224).
Agus diketahui merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Dalam interogasi, Agus mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di kantor pajak tersebut. Pemecatan itu terjadi pada Agustus 2024, yang membuatnya merasa kecewa terhadap manajemen kantor pajak.
Dari hasil pemeriksaan polisi, rekaman CCTV menunjukkan Agus masuk ke kantor dan mendekati ruang alat tulis kantor (ATK) sebelum melakukan pembakaran.
“Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel,” kata AKP Stefanus. Pelaku dipecat karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.
Petugas menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor. Serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku. Pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.(*)