Pringsewu, Sidiklampung.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Pringsewu Digital pada Senin, 9 Desember 2024. Acara berlangsung di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan. 9 Desember 2024
Dalam sambutannya, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu, Yanwir HK, MM, menyampaikan bahwa acara ini bertujuan memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kanal digital. “Hari ini kami memberikan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria, yaitu tidak memiliki tunggakan PBB-P2 selama lima tahun terakhir dan melakukan pembayaran melalui kanal digital,” ungkap Yanwir.
Selain sepeda motor, hadiah menarik lainnya seperti kulkas, televisi, kipas angin, blender, dan magic com juga disediakan untuk wajib pajak yang taat membayar pajak, baik secara digital maupun semi-digital. “Melalui penghargaan ini, kami berharap kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Pringsewu semakin meningkat,” tambahnya.
Acara ini juga menjadi momentum penting untuk meluncurkan inovasi baru di bidang pengelolaan keuangan daerah. Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, secara resmi meluncurkan ID Billing Center Penerimaan Retribusi Daerah. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi daerah.
“Digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah merupakan langkah penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Marindo. Menurutnya, inovasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah dan stakeholder terkait yang telah disepakati dalam High-Level Meeting (HLM) pada pertengahan 2024. “Semoga langkah ini dapat meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memberikan kemudahan bagi masyarakat,”
Dalam pidatonya, Marindo juga menyoroti pentingnya kontribusi sektor pajak terhadap pembangunan daerah. “Pajak memberikan kontribusi yang signifikan untuk membiayai program pembangunan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pringsewu,” tegasnya. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan di Bumi Jejama Secancanan.
Penjabat Bupati turut mengapresiasi peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa hingga perbankan, dalam mendukung digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah. “Kerja sama ini membuktikan bahwa kita bisa maju bersama jika ada kolaborasi yang solid antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Direktur Utama Bank Lampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, dan Kepala Kepolisian Resor Pringsewu.
Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda Pringsewu juga memberikan piagam penghargaan kepada stakeholder yang telah berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. “Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung realisasi pajak daerah. Tanpa kerja sama ini, tentu kita tidak bisa mencapai hasil seperti sekarang,” kata Yanwir.
Ia menambahkan, optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat. “Inovasi teknologi informasi yang kami kembangkan bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban mereka,” jelasnya.
Dalam suasana yang penuh semangat, Yanwir menutup laporannya dengan sebuah pantun:
“Pagi hari enaknya menyeduh kopi kental,
Apalagi ditemani dengan gorengan yang hangat.
Semoga dengan adanya acara Gebrak Sewu Digital,
Kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.”
Acara ditutup dengan arahan dari Penjabat Bupati Marindo Kurniawan yang sekaligus membuka secara resmi Gebyar Apresiasi Wajib Pajak Pringsewu Digital. Melalui acara ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak semakin tinggi sehingga pengelolaan pajak di Kabupaten Pringsewu dapat menjadi lebih profesional, akuntabel, dan transparan.(*)