Lampung Selatan, Sidiklampung.com – Komisi II DPRD Lampung Selatan (Lamsel) mendorong Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memaksimalkan pengelolaan aset daerah, termasuk tanah sitaan KPK yang belum sepenuhnya dikuasai Pemkab Lamsel. Dari 30 hektare tanah yang diserahkan, baru 21 hektare yang termanfaatkan.
Ketua Komisi II DPRD Lamsel, Syaiful Azumar, pada Rabu (30/10/2024), menjelaskan bahwa Pemkab Lamsel telah melakukan pendataan di lapangan, dan tercatat 21 hektare tanah yang sah dan siap dikelola. “Kami meminta BPKAD memperjelas status aset daerah dan mengelola dengan baik demi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tambahnya.
Selain itu, DPRD Lamsel juga meminta BPKAD melelang kendaraan dinas yang tak terpakai di RSUD Bob Bazar Kalianda. “Segera lakukan lelang untuk menambah PAD Lamsel,” ujar anggota Komisi II, Suhadirin.
Kepala BPKAD Lampung Selatan, Wahidin Amin, menyatakan pihaknya tengah berupaya memaksimalkan aset daerah melalui kerjasama dengan masyarakat dan pihak terkait. “Kami sudah mulai bekerjasama terkait pengelolaan 21 hektare tanah, dan soal kendaraan dinas kami tidak bisa melakukan lelang tapi akan kami upayakan proses secepatnya,” ungkapnya.(*)