Pringsewu, Sidiklampung.com – Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, merespons keluhan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Kabupaten Pringsewu dalam audiensi di Kantor Bupati Pringsewu, Senin 14 Nopember 2024.
Dalam audiensi tersebut, Marindo Kurniawan yang didampingi sejumlah pejabat terkait dari Pemkab Pringsewu, mendengarkan langsung permasalahan tenaga honorer, baik Nakes (Tenaga Kesehatan) maupun Non Nakes.
Para pegawai honorer ini mengeluhkan bahwa mereka tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun sebagai Tenaga Honorer Kategori II (THK II).
Selain itu, mereka juga tidak terakomodir dalam penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka berharap bahwa keluhan ini dapat segera ditindaklanjuti demi kepastian status kepegawaian mereka ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Pringsewu menyatakan bahwa Pemkab Pringsewu akan segera menindaklanjuti keluhan ini.
“Pemkab Pringsewu akan mengkoordinasikan permasalahan ini dengan pihak terkait untuk mencari solusi yang terbaik bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah daerah,” ujar Marindo.
Marindo Kurniawan juga menegaskan bahwa Pemkab Pringsewu sangat menghargai kontribusi para tenaga honorer dalam mendukung pelayanan kesehatan dan administrasi pemerintahan di wilayahnya.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perhatian lebih kepada para tenaga honorer yang telah lama mengabdi, baik dalam sektor kesehatan maupun sektor lainnya,” tambahnya.
Langkah yang akan diambil Pemkab Pringsewu diharapkan dapat memberikan kepastian kepada tenaga honorer terkait status mereka dalam sistem kepegawaian pemerintah. Keputusan ini tentunya akan sangat berarti bagi masa depan para tenaga honorer Nakes dan Non Nakes di Kabupaten Pringsewu.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua FKHN Kabupaten Pringsewu, M. Akrom, A.Md.Kep., Sekretaris FKHN Laila Khusna, A.Md.Kep., serta jajaran pengurus dan anggota FKHN lainnya.(*)