Mesuji, Sidik lampung – Realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Dinas Keaehatan (Dinkes) Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, ditaksir merugikan negara sekitar lebih dari Rp 1 miliar per tahun.
Hal ini terungkap berdasarkan temuan tim Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) yang menduga adanya potensi kerugian negara bernilai ratusan juta rupiah atas realisasi anggaran belanja alat/ bahan untuk kegiatan kantor tahun 2023 sebesar Rp 1.953.298.090 dengan rincian untuk pembelian Bahan cetak Rp 1.018.360.050, Atk Rp 93.876.650, Kertas dan cover Rp 263.525.250 (Rincian Data Terlampir).
Menurut Tim KPAL Arifin, SH mengatakan, kerugian negara tersebut disebabkan realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan Dinkes Mesuji sebesar Rp 1,9 miliar diduga bertentangan dengan Standar Biaya Masukan (SBM) 2023 sebagaimana dijelaskan dalam Prraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 83 tahun 2022.
Arifin menjelaskan, sesuai SBM 2023, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas Alat tulis kantor, bahan cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/ majalah dan air minum pegawai, bagi satker dengan jumlah pegawai 40 orang ditetapkan biaya Rp 59.170.000 satker/tahun.
Sedangkan, bagi satker yang memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang ditetapkan biaya sebesar Rp 1.480.000 orang/tahun.
“Dengan merealisasikan angggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp 1,9 miliar, Dinkes Mesuji harus memiliki 1.319 orang pegawai. Tapi itu mana mungkin, sedangkan jumlah pegawai yang bekerja di Dinkes Mesuji sebagai PNS hanya 98 orang,” ujar Arifin
Lebih lanjut Arifin mengatakan, pihaknya meyakini realisasi belanja alat bahan untuk kegaiatan kantor di Dinkes Mesuji tahun 2023 seharusnya hanya sekitar kurang dari Rp 500 jutaan per tahun.
Sebab, dengan diterapkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) saat ini, seharusnya pihak Dinkes Mesuji bisa lebih berhemat dalam penggunaan kertas dan biaya.
“Di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran telah di distribuskan secara elektronik melalui aplikasi,” ungkapnya.
Belum lagi soal anggaran lainnya yang patut diduga adanya tindakan korupsi yang dilakukan oknum oknum pejabat Dinkes Mesuji. Diantaranya seperti pada realisasi bekanja perjalanan dinas, honorarium serta rapat rapat pegawai.
“Terkait hal ini pihak KPAL meminta kepada jajaran Inspektorat, BPK dan pihak Kejaksaan maupun Kepolisian agar lebih pro aktiv untuk mengecek kebenaran realisasi anggaran di Dinkes Mesuji tersebut,” tegasnya.
Bagaimana tanggapan kepala Dinkes Kabupaten Mesuji, Kusnadarsah, SKM selaku pengguna anggaran, tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)