Berita  

ANGGARAN ANEH SETDAKAB LAMSEL, HONOR AJUDAN BUPATI RP 480 JUTA

Lampung Selatan – Sejumlah program kegiatan SETDAKAB Lampung Selatan tahun 2024 dengan anggaran mencurigakan terungkap dalam laman Sistem Rencana Umum Penggunaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP).

“Ditemukan anggaran aneh Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum di Setdakab Lampung Selatan tahun 2024 Rp 3,342 miliar, yang berisi rincian salah satunya untuk jasa tenaga Ajudan Bupati sebesar Rp 480 juta per tahun,” ujar Pemerhati Anggaran Lampung Arifin, SE kepada Tipikor News, Minggu (29/9/2024).

Arifin menjelaskan, alokasi anggaran Belanja Jasa 1 orang Ajudan Bupati Lampung Selatan sebesar Rp 480 juta per tahun itu dinilai sangat tidak wajar dan berpotensi merugikan negara sekitar Rp 400 jutaan.

“Gak wajar, honor buat 1 orang ajudan Bupati kok dianggarin Rp 480 juta. Padahal Standar honorarium ajudan Bupati itu sekitar Rp 3,5 juta per bulan. Wah sudah gak beres ini, harusnya anggaran Honor Ajudan itu cuma Rp 42 juta per tahun,” ungkapnya.

Belum lagi soal anggaran lainnya, seperti jasa kegiatan Keprotokoleran diantaranya Staf THLS Rp 1,302 miliar, Anggota Gol. III Rp 120,000.00, Anggota Gol. II Rp 96.000.000, Ajudan Ibu Bupati Rp 132.000.000, Ajudan Ibu Wakil Bupati Rp 54 juta, Ajudan Sekda Rp 66 juta, Petugas pengawal Bupati Lampung Selatan unsur TNI/Polri Rp 480 juta, Petugas pengawal Wakil Bupati Lampung Selatan unsur TNI/Polri Rp 180 juta, Petugas pengawal Bupati Lampung Selatan unsur Pol PP Rp 240 juta, Petugas pengawal Wakil Bupati Lampung Selatan unsur Pol PP Rp 48 juta, Ajudan Bupati Rp 480 juta dan Ajudan Wakil Bupati Rp 144 juta.

“Saya yakin pendanaan belanja tersebut tidak tepat guna. Bisa dicek satu per satu realisasinya justru banyak digunakan untuk hal-hal yang gak bermanfaat bagi masyarakat,” Ungkapnya.

Sementara, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Lampung Selatan, YUDHISTIRA, S.IP mengatakan, anggaran Honor Ajudan bupati sebesar Rp 480 juta itu juga untuk belanja Honor tenaga supir.

Namun, diketahui belanja tenaga supir pada APBD 2024 ini Setdakab Lamsel dianggarkan sebesar Rp 432 juta per tahun. (Red)

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *