Way Kanan – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan, Agung Bramtihalley mengatakan, jika wartawan mau konfirmasi terkait anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan Disnakertrans Way Kanan hubungi saja Jon Hendra dan Ibrahim.
“Kalo mau konfirmasi lanjutan hubungi aja adek saya Jon hendra dan Ibrahim, Ini nomor Jon. Silahkan hubungi mereka, Adek saya selalu di Disnaker selama saya jadi Kadis,” Kata Kepala Disnakertrans Way Kanan Agung Bramtihalley kepada Tipikor News, Rabu (18/9/2024) .
Sebelumnya diberitakan: Selain korupsi, sebenarnya ada lagi kegiatan yang merugikan uang rakyat, yaitu perilaku boros. Perilaku tersebut tidak sedikit dilakukan oleh para pejabat birokrasi dengan berbagai alasan.
Seperti halnya yang terjadi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan pada alokasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor tahun 2024, berpotensi merugikan negara sekitar Rp 157.904.000.
Pasalnya, Alokasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Disnakertrans Way Kanan sebesar Rp 217.074.000, yang berisi rincian untuk pembelian bahan cetak dan alat tulis kantor tersebut diduga melebih Standar Biaya Masukan (SBM) 2024 sebagaimana ditetapkan dalam PMK nomor 49 tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Candra,S.Sos kepada Tipikor News, Minggu (15/9/2024).
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut merupakan tindakan pemborosan anggaran. Sebab, dengan memiliki jumlah pegawai 21 orang yang terdiri dari 15 laki laki dan 6 perempuan, Belanja bahan cetak dan alat tulis kantor Disnakertran Way Kanan seharusnya dianggarkan hanya Rp 59.170.000 per tahun.
“Sesuai peraturan tentang SBM 2024, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/majalah dan air minum pegawai, bagi satker yang memiliki lebih kurang 40 pegawai ditetapkan biaya Rp 59 juta satker/tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut Candra mengatakan, apalagi sejak Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) diterapkan, seharusnya pihak Disnakertrans Way Kanan bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab, di era digital seperti saat ini seluruh dokumen anggaran serta hasil-hasil Musrenbang telah di distribusikan secara Elektronik melalui aplikasi.
“Jadi buat apa Disnakertrans Way Kanan Way Kanan belanja ATK dan bahan cetak hingga Rp 217.074.000 lebih, apa jangan-jangan ini bagian dari salah satu modus oknum pejabat setempat untuk menguras anggaran,” cetusnya. (Red)