Berita  

Dishub Lamsel Merugikan Negara?

Kalianda, Sidik Lampung – Alokasi anggaran kegiatan swakelola di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024 sebesar Rp 3,792 miliar berpotensi merugikan negara sedikitnya Rp 409 juta per tahun.

Berdasarkan dokumen rekapitulasi belanja barang dan jasa pada APBD 2024, alokasi anggaran kegiatan swakelola Dishub Lampung Selatan yang berisi rincian 122 paket belanja barang dan jasa senilai Rp 3,792 miliar (Rincian terlampir) diduga banyak menyimpang dari peraturan.

Sebagai contohnya, pada APBD 2024 ini Dishub Lamsel kembali diguyur anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp 473.545.300 yang berisi rincian untuk pembelian alat tulis kantor, bahan cetak, bahan komputer, kertas dan cover diduga telah melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) 2024 sebagaimana ditetapkan dalam PMK nomor 49 tahun 2023.

Sumber menjelaskan, SBM 2024 menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/majalah dan air minum pegawai, bagi satker yang memiliki pegawai lebih dari 40 orang ditetapkan biaya Rp 1.480.000 orang/tahun.

“Sesuai SBM dan Jumlah pegawai 43 orang yang terdiri dari 38 Laki-laki dan 5 perempuan, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Dishub Lamsel seharusnya hanya sekitar Rp 63.640.000 per tahun,” jelasnya.

Menurutnya, sejak Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan seharusnya Dishub Lamsel bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab di era yang serba digital saat ini, seluruh dokumen anggaran dan hasil-hasil musrenbang semua telah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

Belum lagi soal anggaran lainnya, seperti Pengadaan dan Pemasangan Marka Jalan 17700 M / Lari Rp 677.910.000, Pengadaan dan Pemasangan Rambu RPPJ 6 unit Rp 150 juta, Pengadaan dan Pemasangan Rambu PLP 30 unitunit Rp 83.580.000, Pengadaan dan Pemasangan Paku Jalan 210 buah Rp 59.745.000, dan Belanja Listrik Penerangan Jalan Umum Rp 19.692.000.000.

Mau tahu kelanjutan berita ini sekengkapnya dan bagaimana tanggapan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan Harrizon.,SE.,MM atas pemberitaan ini tunggu edisi mendatang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *