Sidiklampung.com, Lampung Selatan – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan Rio Gismara, SH, didampingi Kabid Perizinan dan Kabag Organisasi, menerima kedatangan Tim Ombudsman RI perwakilan Lampung pada Senin (15/7/2024).
Kedatangan Tim Ombudsman ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Tim yang terdiri dari tiga orang tersebut akan menilai berbagai aspek pelayanan.
Penilaian ini tidak hanya berfokus pada standar pelayanan dan penyelenggaraan layanan saja, tetapi juga pada sarana dan prasarana, pengelolaan pengaduan, serta penilaian persepsi administrasi dan faktor penunjang lainnya.
“Kami berharap penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024 ini mendapat hasil yang baik,” ujar Rio Gismara.
Rio Gismara juga menjelaskan bahwa selain DPMPTSP, ada juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain yang dinilai, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Sidomulyo, dan Puskesmas Penengahan, dengan total ada enam OPD.
“Jadi, keenam OPD ini semua harus benar-benar memenuhi standar yang diharapkan,” tambah Rio.
Pada hari ini, Ombudsman melakukan penilaian di dua OPD, yaitu Puskesmas Sidomulyo dan DPMPTSP. Selanjutnya, penilaian akan dilakukan di OPD lainnya.
“Semoga semua OPD bisa memberikan hasil yang baik untuk Kabupaten Lampung Selatan,” tutupnya.(*)