Berita  

Oknum Kadis PUPR yang Kini Penjabat Sekda Tuba Diduga Merugikan Negara Rp 1,6 miliar per tahun

Tulang bawang, sidiklampung.com – Oknum Kadis PUPR yang dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang pada Agustus 2024 lalu, diduga korupsi dan merugikan negara sekitar Rp 1,6 miliar per tahun.

 

Menurut Ketua Komunitas Pemerhati Anggaran Lampung Feri Gunawan menyatakan, bahwa Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawag kurang efisien dalam penggunaan anggaran, khususnya pada belanja alat bahan untuk kegiatan kantor 2023 – 2024 sebesar Rp 1,79 miliar.

 

Nilai anggaran itu melebihi Standar Biaya Masukan tahun 2024, sehingga terlalu besar dari yang seharusnya dikeluarkan. Anggaran yang berisi rincian untuk pembelian 8 paket alat tulis kantor senilai Rp 632 juta, 8 paket Bahan cetak Rp 430 juta, 8 paket kertas dan cover Rp 456 juta, menurutnya tidak memperhatikan prinsip prinsip kehematan anggaran yang efektif dan efisien.

 

Bahkan ditahun 2023, belanja untuk kegiatan kantor tersebut juga ditaksir merugikan negara sekitar Rp 2,5 miliar.

 

Feri menduga, Ada unsur kesengajaan yang dilakukan oknum pejabat setempat dalam penyusunan perencanaan anggaran, seakan pihaknya tidak memahami aturan. Sehingga dari kesengajaan itulah terjadi pemborosan anggaran dalam belanja alat bahan untuk kegiatan kantor tersebut.

 

Padahal jika para pejabat di Tulang Bawang itu mau berhemat, sesuai jumlah pegawai yang dimiliki Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang saat ini, sebanyak 98 orang yang terdiri dari 78 laki laki dan 20 perempuan, anggaran belanja ATK bahan cetak dan kertas tersebut, seharusnya hanya menghabiskan dana sebesar Rp 145.040.000 per tahun.

 

Hal ini diketahui, berdasarkan Standar Biaya Masukan tahun 2024, Sebagaimana dijelaskan dalam peraturan menteri keuangan nomor 49 tahun 2023, Satuan biaya alat bahan untuk keperluan sehari hari di perkantoran yang terdiri dari alat tulis, bahan cetak, alat-alat rumah tangga dan lainnya, bagi satker yang memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang, ditetapkan biaya paling tinggiper orang hanya sebesar Rp 1.480.000 per tahun.

 

Selain itu, sejak diterapkan sistem pemerintah berbasis elektronik, seharusnya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. sebab di era digital saat ini, seluruh dokumen anggaran serta hasil-hasil musrenbang semua telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

 

Sementara sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas yang kini menjabat sebagai Peje Sekda Tulang Bawang Haryanto, saat dikonfirmasi belum menjawab.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *