Lampung Barat, Sidiklampung.com – Alokasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor (10 Paket) di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Lampung Barat tahun anggaran 2024 sebesar Rp 122.559.400 ditaksir merugikan negara sekitar Rp 63.389.400 per tahun.
Berdasarkan temuan dokumen yang menunjukkan alokasi anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Bagian Kesra Setdakab Lambar yang berisi rincian untuk pembelian Alat tulis, Bahan cetak, Fotocopi, kertas dan cover, diduga melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) 2024.
Sebagimana diatur dalam PMK nomor 49 tahun 2024, satuan biaya kebutuhan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, langganan surat kabar/majalah, alat-alat rumah tangga dan air minum pegawai bagi satker yang memiliki 40 orang jumlah pegawai ditetapkan biaya Rp 59.170.000 satker/tahun, dan bagi satker yang memiliki jumlah oegawai lebih dari 40 orang ditetapkan Rp 1.480.000 orang/satker.
“Sesuai jumlah pegawai, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Bagian Kesra Lambar seharusnya hanya Rp 59.170.000 per tahun,” Kata sumber.
Selain itu, sejak sistem Pemerintah Berbasis elektronik (SPBE) diterapkan, seharusnya pihak Bagian Kesra Lambar bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab, di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran maupun hasil-hasil musrenbang telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.
Kejanggalan dalam alokasi belanja alat bahan untuk kegiatan kantor di Bagian Kesra ini diduga sebagai modus penggelembungan aliran APBD tahun 2024 yang dijadikan sebagai lahan empuk untuk meraup untung.
“Alokasi anggaran tersebut sarat permainan yang berpotensi merugikan uang negara. Dan ini harus segera diusut aparat penegak hukum,” tegas sumber.
Belum lagi soal anggaran lainnya seperti, Belanja Makanan dan Minuman pada Fasilitas Pelayanan Urusan Sosial-fasilitasi pengelolaan bina mental dan spiritual (Februari 2024 – September 2024) Rp 573.356.500, Belanja Sewa Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya- fasilitasi pengelolaan bina mental dan spiritual Rp 140.000.000, Belanja Sewa Alat Musik-fasilitasi pengelolaan bina mental dan spiritual Rp 48 juta, dan Publikasi Media Rp 45 juta.
Bagaimana tanggapan kepala Bagian Kesra Setdakab Lampung Barat Novi Andry selaku pengguna anggaran, tunggu edisi mendatang. (*)