Pantauan di lokasi, Qomaru datang didampingi Kuasa Hukum, kemudian kembali pergi meninggalkan Gakkumdu tanpa memberikan sepatah kata kepada awak media. Ketua Tim Kuasa Hukum Qomaru, Hadri Abunawar, menyatakan bahwa kliennya telah datang memenuhi panggilan, meski menurutnya belum layak diperiksa karena kondisi kesehatan.
Hadri juga menanggapi soal pertemuan misterius antara Qomaru dan Irma Suryani Chaniago, anggota DPR-RI dari Partai NasDem. Katanya, kunjungan itu murni atas dasar kedekatan pribadi layaknya teman yang menjenguk teman sakit.
Soal Irma berencana melaporkan Bawaslu dan Polres Metro, menurut Hadri itu adalah hak konstitusi setiap orang. Pun sama ketika ia menanggapi kabar jika kliennya akan menuntut balik buzzer yang pertama kali menyebarkan video dugaan pelanggaran,
“Itu hak seseorang,” bebernya.
Sementara terkait perkara yang menetapkan kliennya sebagai tersangka, Hadri menyebut tidak ada pihak manapun yang dirugikan. “Pemerintah? Tidak. Pasangan calon 01 atau 02? Juga tidak. Pak Qomaru menjalankan tugasnya sebagai Wakil Wali Kota,” ucapnya.
Terakhir, Hadri menegaskan jika kliennya akan mengikuti semua proses hukum sesuai ketentuan. Dimana jika bukti cukup, perkara akan dilanjutkan ke persidangan.
“Tentu kami akan menghormati proses hukum yang sudah berjalan,” tutupnya.(*)