Sidik Lampung, Lampung Tengah – Menguap Rp 610 jutaan, anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, kertas dan cover di BKPSDM Lampung Tengah yang bersumber dari APBD 2024 untuk sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jumlah pegawai 55 orang itu sontak menuai gunjingan publik di lampung tengah.
Sebab, BKPSDM Lamteng tidak sebesar OPD lainnya, yang mempunyai jumlah pegawai lebih besar namun mendapat kucuran anggaran khususnya pada belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor dengan nilai anggaran dibawahnya.
Banyak pihak merasa curiga atas kucuran anggaran BKPSDM yang diperiksa Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini diduga tidak akuntabel dan kurang teliti dalam mengevaluasi Laporan realiaasi anggaran dan kinerja yang dibuat Kepala BKPSDM Lamteng bersama jajarannya.
Jumlah pegawai yang hanya sekitar 55 orang, perlu dipertanyakan anggaran alat/bahan untuk kegiatan kantor sebanyak 57 paket ditahun 2024 ini bisa mencapai Rp 610.410.250 (Rincian data terlampir).
Ketelitian pemeriksaan BPK harus betul-betul jujur dan transparan dihadapan masyarakat Umum. Jika tidak transparan dan jujur tim pemeriksa internal bisa jadi ada permainan mata, dugaan saling tutup dan suap antara BKPSDM Lamteng dengan petugas pemeriksa yaitu BPK,” ungkap narasumber yang patut dipercaya saat dikonfirmasi Sidik Lampung, Jumat (11/10/2024) .
Menurutnya, kejanggalan dalam alokasi anggaran belanja ATK tersebut diduga sebagai modus penggelembungan aliran APBD tahun 2023 – 2024 sehingga dijadikan oknum pejabat setempat sebagai lahan empuk untuk meraup untung.
“Kuat dugaan realisasi anggaran tersebut dimanipulasi, harus di evaluasi secara cermat oleh auditor Inspektorat, BPK maupun penegak hukum. Kami berharap ada pemeriksaan dari Inspektorat maupun BPK yang jujur, akuntabel, berintegritas, tidak tutup mata dan hanya terima laporan diatas meja saja. Tanpa turun lokasi dan yang perlu dipertanyakan volumenya dan apakah sudah sesuai peraturan. jangan-jangan ini hanya belanja mark up,” ungkapnya.
Menurutnya, Laporan realisasi anggaran di beberapa pos kegiatan BKPSDM Lamteng tahun 2023 maupun 2024 sarat permainan yang berpotensi merugikan uang negara. Dan ini harus diusut aparat penegak hukum.
Lebih lanjut sumber mengungkapkan, sesuai Standar Biaya Masukan (SMB) 2024 menetapkan satuan biaya keperluan sehari hari perkantoran yang terdiri alat tulis kantor, bahan cetak, alat alat rumah tangga, langganan surat kabar/majalah dan air minum pegawai ditetapkan bagi satker yang memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang ditetapkan batas tertinggi biaya Rp 1.480.000 orang/tahun.
“Sesuai SBM dan jumlah pegawai BKPSDM Lamteng saat ini sebanyak 55 orang, seharusnya alokasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor tahun 2024 ini hanya sekitar Rp 81 jutaan per tahun. Sehingga kerugian atas alokasi belanja tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp 529 jutaan per tahun,” beber sumber.
Selain itu, di era digital saat ini seharusnya pihak BKPSDM Lamteng bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab seluruh dokumen anggaran telah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi.
Sementara ketika dikonfirmasi Terkait pemberitaan ini. kepala BKPSDM Lampung Tengah, Bambang Setiawan,S.STP.,M.Si. terkesan mengelak dan mengatakan, ” Untuk kaitan ATK BKPSDM untuk tahun sebelumnya sudah di audit oleh inspektoran dan BPK, dan semua rekomendasi BPK sudah kita tindaklanjuti dan tidak ada masalah. Kemudian tahun 2024 ini sedang dalam audit BPK, nanti apa yg menjadi rekomendasi nantinya pasti kita tindaklanjuti. Dan untuk diketahui juga bahwa yang kita layani kaitan kepegawaian itu adalah seluruh Pegawai se Kabupaten lampung tengah bukan hanya lingkup BKPSDM saja. Dan jumlah pegawai kita se lampung tengah PNS : 8.491P3K : 3.537 Total ASN : 12.028. Semoga kita bisa memahami dan menjadi perhatian kita”.elaknya saat dihubungi sidiklampung (12/10/2024).
Mau tau kelanjutan berita ini selengkapnya. Tunggu edisi mendatang. (TIM)