Kota Metro, Sidiklampung.com – Alokasi Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Inspektorat Kota Metro, Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 berpotensi merugikan negara sekitar Rp 318.345.150.
Berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukkan alokasi Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Inspektorat Kota Metro sebesar Rp 469.305.150, yang berisi runcian untuk pembelian Atk 32 paket Rp 288.921.350, Bahan cetak 30 paket Rp 90.729.600 dan Kertas dan cover Rp 27 paket Rp 89.654.200, diduga menggelembung melebihi SBM 2024 sebagaimana dijelaskan dalam PMK nomor 49 tahun 2023.
Pemerhati anggaran Lampung, Candra Yudha, S. Sos menjelaskan, sesuai PMK tersebut bagi satker yang memiliki lebih dari 40 orang pegawai, ditetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari ATK dan bahan cetak tidak dapat melebihi batas tertinggi SBM 2024 sebesar Rp 1.480.000 orang/tahun.
“Seharusnya, alokasi Belanja Alat/bahan untuk kegiatan kantor Inspektorat Kota Metro sesuai jumlah pegawai saat ini 102 0rang, harusnya hanya sekitar Rp 150.960.000 per tahun,” ujar Candra Kamis (26/9/2024).
Selain itu, sejak Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan, seharusnya pihak Inspektorat Kota Metro bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya.
Sebab di-era digital saat ini, seluruh dokumen anggaran serta hasil – hasil Musrenbang telah di distribusikan secara Elektronik melalui aplikasi.
“Jadi buat apa pihak Inspektorat Kota Metro belanja ATk dan bahan cetak mencapai 469 juta? Apa jangan-jangan ini hanya bagian dari salah satu modus Oknum pejabat setempat untuk menguras anggaran,” cetusnya.
Terpisah, kepala Inspektorat Kota Metro, Drs. M. Jihad Helmi, M. Pd saat dikonfirmasi Tipikor News, Selasa (24/9/2024) mengatakan, berita yang disampaikan ini salah karena jumlah pewagai yang sebenarnya 102 orang.
“Berita yang adinda sampaikan tidak valid, karena jumlah pegawai 89 orang, THL 13 orang, inspektorat itu sesuai dgn peraturan yang belaku, dan selama ini bersih dari temuan BPK,” Elaknya. (Tim)