Mesuji, Sidik Lampung – Diduga ada kebocoran anggaran di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mesuji tahun 2024 dengan potensi kerugian negara paling sedikit mencapai Rp 376.687.500 per tahun.
Hal tersebut diketahui berdasarkan dokumen rekapitulasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Bapenda Mesuji sebesar Rp 435.857.500 (Rincian Terlampir) untuk pembelian alat tulis kantor, bahan cetak, kertas dan cover sebanyak 52 paket diduga telah melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) 2024 sebagaimana ditetapkan dalam PMK nomor 49 tahun 2023.
Sumber menjelaskan, SBM 2024 menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar/majalah dan air minum pegawai, bagi satker yang memiliki pegawai kurang dari 40 orang ditetapkan biaya Rp 59.170.000 satker/tahun.
“Sesuai SBM dan jumlah pegawai Bapenda Mesuji saat ini diketahui hanya 27 orang yang terdiri dari ASN 17 orang dan non ASN 10 orang, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Bapenda Mesuji seharusnya hanya sekitar Rp 59 jutaan per tahun,” Jelas sumber.
Selain itu, sejak Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan seharusnya Bapenda Mesuji bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab di era yang serba digital saat ini, seluruh dokumen anggaran dan hasil-hasil musrenbang semua telah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi.
Belum lagi soal anggaran lainnya, seperti 10 paket belanja perjalanan dinas Rp 512.578.000, Belanja Jasa konsultansi Penyusunan Kebijakan Pajak Daerah (Swakelola) Rp 200.920.500 dan Belanja Jasa Verifikasi dan Validasi Penghapusan Pajak Daerah Rp 156.094.000.
Bagaimana tanggapan kepala Bapenda Kabupaten Mesuji, I Komang Sutiaka, SH, MM atas pemberitaan ini tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)