Bandarlampung, Sidiklampung.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi wadah mengelola potensi yang menjadi keunggulan desa di daerahnya.
“Di Provinsi Lampung ini punya 2.651 desa yang tersebar di 15 kabupaten dan kota. Pastinya semuanya memiliki potensi yang berbeda-beda tergantung dengan keunggulan desa, dan ini yang akan dikelola,” ujar M Firsada di Bandarlampung Jumat.
Ia mengatakan dengan adanya potensi yang ada di desa, maka pengelolaan Koperasi Merah Putih akan dilakukan sesuai dengan keunggulan yang ada di masing-masing desa.
“Tidak ada pengelolaan yang lebih dominan untuk koperasi ini, karena semua tergantung dengan produk masing-masing desa dan itu yang akan dikembangkan menjadi bisnis desa,” katanya.
Dia menjelaskan Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah usaha bagi desa untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan.
“Pembentukan koperasi ini tidak ada bantuan permodalan. Sebab ini sebagai wadah usaha saja. Kita sudah tegaskan ke seluruh pemerintah kabupaten dan kota juga kalau koperasi ini bukan wadah menerima hibah, serta bantuan tatapi wadah usaha,” ucap dia.
Menurut dia, bila desa ingin mengembangkan ekonomi ataupun ingin memasarkan produk hasil produksi masyarakat desa dapat memanfaatkan Koperasi Merah Putih.
“Koperasi ini memang untuk wadah pemasaran juga, sehingga dengan koperasi ini bisa menghidupkan ekonomi desa, agar bisa menopang pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan bahwa telah ada 881 unit Koperasi Merah Putih yang sudah mulai terbentuk di seluruh Lampung dari target jumlah 2.651 unit koperasi.(*)