Bandarlampung, Sidiklampung.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa sejumlah perusahaan di daerahnya mulai patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Mengenai kepatuhan pembayaran pajak, seperti yang dilakukan perusahaan yang ada di sini sekarang sudah mulai banyak yang patuh membayar,” ujar Rahmat Mirzani Djausal, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan dalam periode dua hingga tiga bulan ini, telah banyak perusahaan di wilayahnya yang berkomitmen mengangsur tunggakan pajaknya.
“Komitmen perusahaan untuk membayar pajak sudah membaik, dan mereka juga siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Lampung melalui ketaatan mereka membayar pajak sebagai pemenuhan kewajiban,” katanya.
Dia mengharapkan dengan kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat dalam membayar pajak, dapat membantu dalam pembangunan daerah.
“Dengan patuh membayar pajak ini bisa membantu dalam memperbaiki infrastruktur dan berbagai program pembangunan daerah,” ujar dia.
Sebelumnya, dalam upaya meningkatkan pendapatan salah satunya melalui pajak, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan beberapa hal, yaitu mengoptimalkan penerimaan pajak air permukaan dan alat berat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di 2025.
Untuk pajak alat berat di akhir 2024 baru satu perusahaan yang membayar pajak alat berat dengan pendapatan Rp13 juta dari target Rp1 miliar, sehingga akan terus ditingkatkan di 2025.
Sedangkan dari sisi pemungutan pajak kendaraan bermotor, pemerintah daerah membuat layanan Samsat Digital Drive Thru yang segera dioperasionalkan pada 21 April 2025 agar dapat mempercepat pengurusan pembayaran pajak kendaraan.
Kemudian, melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan pada 1 Mei-31 Juli 2025.(*)